Pemblokiran Rekening oleh PPATK Dapat Memicu Masyarakat Malas Nabung di Bank

13-08-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/08/2025). Foto : Ndn/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemblokiran 122 juta rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik di masyarakat. Diberitakan media, akibat pemblokiran ini masyarakat jadi kesulitan mengakses tabungannya di bank.

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris pun menyoroti hal ini. Efek dari pemblokiran rekening oleh PPATK, menurutnya, dapat membuat masyarakat banyak menarik uang dari Bank. Lebih jauh, Legislator Fraksi PAN tersebut bahkan risau masyarakat jadi akan malas menabung di bank.

 

"Walaupun sudah dicabut pemblokiran rekening oleh PPATK. Ini sebenarnya sangat disayangkan karena ini akan pengaruh. Pertama pengaruhnya apa? Orang malas nabung di bank," ujarnya kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/08/2025).

 

Selain itu, Andi menemukan langsung di lapangan masyarakat beramai-ramai menarik uangnya dari bank karena takut terkena blokir. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan juga jadi memudar.

 

Ia pun mengkritik keras langkah PPATK yang melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant. Dalam istilah perbankan, rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak mengalami aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu tergantung kebijakan bank.

 

PPATK sendiri beralasan melakukan pemblokiran rekening dormant untuk mencegahnya sebagai wadah judi online (judol). Meskipun demikian, narasi ini kata Andi tidak masuk akal. Rekening yang digunakan untuk judol malah akan terus aktif digunakan.

 

"Jangan-jangan tiga bulan tidak aktif itu karena dia mau nyimpan misal buat sekolah anak, biaya kedaruratan. Kalaupun dikhwatirkan PPATK karena terkait dengan judol, rekening judol justru aktif," pungkasnya. (ndn/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Ingatkan Himbara: Kelola Aset Danantara Secara Aman dan Produktif
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset negara yang masuk dalam...
Marwan Cik Asan Dukung KEK Nongsa Jadi Pusat Ekonomi Digital
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...
Pengawasan Transaksi Payment ID BI Harus Diimbangi Jaminan Keamanan Data
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Menyusul rencana Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan kebijakan Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang,...
Pemblokiran Rekening oleh PPATK Dapat Memicu Masyarakat Malas Nabung di Bank
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemblokiran 122 juta rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik di masyarakat....